Warga Jarah Paving Block

Pemasangan Paving Block

Pare-Pare, Bahan bangunan jenis paving block yang berada di pelataran Jalan Matirotasi, Kelurahan Kampung Baru, kemarin dijarah oleh sejumlah warga setempat, Rabu (28/9).
Hal ini dikemukakan anggota DPRD Parepare, Sapri Tadjuddin,  yang mengaku mendapatkan sejumlah warga mengambil paving block  di depan rumahnya, kemarin.
“Saya mendapat telepon dari rumah, warga ribut-ribut karena sudah membagi areal paving block untuk mereka bagi-bagi. Padahal, itu merupakan aset Pemda,” tutur Sapri di lokasi kejadian.

Pantuan AJPNews, sebanyak 150 meter areal paving yang sudah dipreteli oleh sejumlah warga di lokasi tersebut dengan jumlah per meternya sebanyak 50 buah atau kurang lebih 7.500 buah dengan harga Rp2.000 per buah konbloknya.
Safri menjelaskan, pihaknya menyayangkan kejadian tersebut, karena itu merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. “Itu kan ada aturan mainnya, lalu wilayah itu belum masuk daerah perluasan jalanan untuk tahun ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Anasdar Faturahman, membenarkan adanya pejarahan paving blok di Jalan Mattirotasi.
“Saat kami tiba, para warga itu tidak berhenti membuka paving blok yang ada. Untuk mencegah terjadinya pembongkaran yang lebih luas lagi, kami ancam akan melaporkan ke polisi,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Kelurahan setempat, Camat, Ketua RW, dan Ketua RT setempat ikut berperan aktif untuk menjaga aset daerah yang dijarah oleh warga masyarakat tersebut.
“Kami minta klarifikasi kepada warga, jika hal itu dilakukan karena mendapatkan informasi bahwa wilayah tersebut akan dilakukan perluasan jalan, sehingga mereka berbondong-bondong berinisiatif mengambil paving block, itu tidak benar,” terangnya. (her/pan)

Sumber :  ajatapparengnews.com

Loading

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove